TUGAS PENJAS NADYA SAFITRI XI IPA3

0

Bookmark and Share

RENANG
Renang adalah olahraga yang melombakan kecepatan atlet renang dalam berenang. Gaya renang yang diperlombakan adalah gaya bebas, gaya kupu-kupu, gaya punggung, dan gaya dada. Perenang yang memenangkan lomba renang adalah perenang yang menyelesaikan jarak lintasan tercepat. Pemenang babak penyisihan maju ke babak semifinal, dan pemenang semifinal maju ke babak final.
Bersama-sama dengan loncat indah, renang indah, renang perairan terbuka, dan polo air, peraturan perlombaan renang ditetapkan oleh badan dunia bernama Federasi Renang Internasional (FINA). Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) adalah induk organisasi cabang olahraga renang di Indonesia.

Daftar isi


Sejarah

Perlombaan berenang dimulai di Eropa sekitar tahun 1800. Sebagian besar perenang berenang dengan memakai gaya dada. Pada 1873, John Arthur Trudgen memperkenalkan gaya trudgen di lomba-romba renang setelah meniru renang gaya bebas suku Indian. Akibat ketidaksukaan orang Inggris terhadap gerakan renang yang memercikkan air ke sana ke mari, Trudgen mengganti gerakan kaki gaya bebas yang melecut ke atas dan ke bawah menjadi gerakan kaki gunting seperti renang gaya samping.
Renang menjadi salah satu cabang olahraga yang dilombakan sejak Olimpiade Athena 1896. Nomor renang putri dilombakan sejak Olimpiade Stockholm 1912. Pada 1902, Richard Cavill memperkenalkan renang gaya bebas. Federasi Renang Internasional dibentuk pada 1908. Gaya kupu-kupu pertama kali dikembangkan pada tahun 1930-an. Pada awalnya, gaya kupu-kupu merupakan variasi gaya dada sebelum dianggap sebagai gaya renang tersendiri pada 1952.
Di Hindia Belanda, Perserikatan Berenang Bandung (Bandungse Zwembond) didirikan pada 1917. Pada tahun berikutnya didirikan Perserikatan Berenang Jawa Barat (West Java Zwembond), dan Perserikatan Berenang Jawa Timur (Oost Java Zwembond) didirikan pada 1927. Sejak itu pula perlombaan renang antardaerah mulai sering diadakan. Rekor dalam kejuaraan-kejuaraan tersebut juga dicatatkan sebagai rekor di Belanda.[1]
Pada 1936, perenang Hindia Belanda bernama Pet Stam mencatat rekor 59,9 detik untuk nomor 100 meter gaya bebas di kolam renang Cihampelas Bandung. Pet Stam dikirim sebagai wakil Belanda di Olimpiade Berlin 1936. Persatuan Berenang Seluruh Indonesia didirikan 21 Maret 1951, dan sebagai anggota Federasi Renang Internasional sejak tahun berikutnya. Perenang Indonesia ikut berlomba dalam Olimpiade Helsinki 1952
Fasilitas dan peralatan
Panjang kolam renang lintasan panjang adalah 50 m sementara lintasan pendek adalah 25 m. Dalam spesifikasi Federasi Renang Internasional untuk kolam ukuran Olimpiade ditetapkan panjang kolam 50 m dan lebar kolam 25 m. Kedalaman kolam minimum 1,35 meter, dimulai dari 1,0 m pertama lintasan hingga paling sedikit 6,0 m dihitung dari dinding kolam yang dilengkapi balok start. Kedalaman minimum di bagian lainnya adalah 1,0 m

Lintasan

Lebar lintasan paling sedikit 2,5 m dengan jarak paling sedikit 0,2 m di luar lintasan pertama dan lintasan terakhir. Masing-masing lintasan dipisahkan dengan tali lintasan yang sama panjang dengan panjang lintasan.
Tali lintasan terdiri dari rangkaian pelampung berukuran kecil pada seutas tali yang panjangnya sama dengan panjang lintasan. Pelampung pada tali lintasan dapat berputar-putar bila terkena gelombang air. Tali lintasan dibedakan menurut warna: hijau untuk lintasan 1 dan 8, biru untuk lintasan 2, 3, 6, dan 7, dan kuning untuk lintasan 4 dan 5
Perenang diletakkan di lintasan berdasarkan catatan waktu dalam babak penyisihan (heat). Di kolam berlintasan ganjil, perenang tercepat diunggulkan di lintasan paling tengah. Di kolam 8 lintasan, perenang tercepat ditempatkan di lintasan 4 (di lintasan 3 untuk kolam 6 lintasan). Perenang-perenang dengan catatan waktu di bawahnya secara berurutan menempati lintasan 5, 3, 6, 2, 7, 1, dan 8.

Pengukur waktu

Dalam perlombaan internasional atau perlombaan yang penting, papan sentuh pengukur waktu otomatis dipasang di kedua sisi dinding kolam. Tebal papan sentuh ini hanya 1 cm.
Perenang mencatatkan waktunya di papan sentuh sewaktu pembalikan dan finis. Papan sentuh pengukur waktu produksi Omega mulai dipakai di Pan-American Games 1967 di Winnipeg, Kanada.

Balok start

Di setiap balok start terdapat pengeras suara untuk menyuarakan tembakan pistol start dan sensor pengukur waktu yang memulai catatan waktu ketika perenang meloncat dari balok start.
Tinggi balok start antara 0,5 m hingga 0,75 dari permukaan air. Ukuran balok start adalah 0,5 x 0,5 m, dan di atasnya dilapisi bahan antilicin. Kemiringan balok start tidak melebihi 10°.

Peraturan

Pada nomor renang gaya kupu-kupu, gaya dada, dan gaya bebas, perenang melakukan posisi start di atas balok start. Badan dibungkukkan ke arah air dengan lutut sedikit ditekuk.
Pada nomor gaya punggung, posisi start dilakukan di dalam air dengan badan menghadap ke dinding kolam. Kedua tangan memegang pegangan besi pada balok start, sementara kaki bertumpu di dinding kolam, dan kedua lutut ditekuk di antara kedua lengan. Posisi start gaya punggung juga dipakai oleh perenang pertama dalam gaya ganti estafet.
Wasit start memanggil para perenang dengan tiupan peluit panjang untuk naik ke atas balok start (bersiap di dalam air untuk gaya punggung dan gaya ganti estafet). Perenang berada dalam posisi start setelah aba-aba Siap ((Take your marks dalam bahasa Inggris) diteriakkan oleh wasit start. Start dinyatakan tidak sah bila perenang meloncat dari balok start sebelum ada aba-aba. Hingga tembakan pistol start dimulai, tubuh perenang harus dalam keadaan diam.

Nomor perlombaan

Perlombaan renang terdiri dari nomor-nomor perlombaan menurut jarak tempuh, jenis kelamin, dan empat gaya renang (gaya bebas, gaya kupu-kupu, gaya punggung, dan gaya dada). Nomor-nomor renang putra dan putri yang diperlombakan dalam Olimpiade:


  • Gaya ganti estafet: 4 x 100 m
  • Gaya bebas estafet: 4 x 100 m, 4 x 200 m
  • Marathon 10 km
Federasi Renang Internasional mengakui rekor dunia putra/putri untuk nomor-nomor renang:
  • Gaya bebas: 50 m, 100 m, 200 m, 400 m, 800 m, 1500 m
  • Gaya punggung: 50 m, 100 m, 200 m
  • Gaya dada: 50 m, 100 m, 200 m
  • Gaya kupu-kupu: 50 m, 100 m, 200 m
  • Gaya ganti perorangan: 100 m (hanya lintasan pendek), 200 m, 400 m
  • Gaya bebas estafet: 4×100 m, 4×200 m
  • Gaya ganti estafet: 4×100 m.
Pada nomor gaya ganti perorangan, seorang perenang memakai keempat gaya secara bergantian untuk satu putaran, dengan urutan: gaya kupu-kupu, gaya punggung, gaya dada, dan gaya bebas. Pada nomor renang gaya ganti perorangan 100 m, perlombaan diadakan di kolam renang lintasan pendek 25 m.
Pada nomor 4 x 100 m gaya ganti estafet, satu regu diwakili empat orang perenang yang masing-masing berenang 100 m. Perenang pertama memulai dengan renang gaya punggung, dilanjutkan perenang gaya dada, perenang gaya kupu-kupu, dan diakhiri oleh perenang gaya bebas.

Pakaian

Federasi Renang Internasional memiliki daftar merek dan tipe pakaian renang yang disetujui dalam perlombaan renang. Perenang dibolehkan memakai topi renang dan kacamata renang. Perenang berkacamata dapat memilih untuk mengenakan kacamata renang minus, atau mengenakan lensa kontak bersama kacamata renang normal.
Perenang tidak dibolehkan memakai alat atau pakaian renang yang dapat memengaruhi kecepatan, daya apung, atau ketahanan selama berlomba, misalnya sarung tangan berselaput, kaki katak, sirip, dan sebagainya
Manfaat
Berenang adalah salah satu jenis olahraga yang mampu meningkatkan kesehatan seseorang yang jg merupakan olahraga tanpa gaya gravitasi bumi (non weight barring). Berenang terbilang minim risiko cedera fisik karena saat berenang seluruh berat badan ditahan oleh air atau mengapung. Selain itu berenang merupakan olahraga yang paling dianjurkan bagi mereka yang kelebihan berat badan (obesitas), ibu hamil dan penderita gangguan persendian tulang atau arthritis. Berenang memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan apabila kita melakukannya secara benar dan rutin, manfaat tersebut antara lain :
1.      Membentuk otot
Saat berenang, kita menggerakkan hampir keseluruhan otot-otot pada tubuh, mulai dari kepala, leher, anggota gerak atas, dada, perut, punggung, pinggang, anggota gerak bawah, dan telapak kaki. Saat bergerak di dalam air, tubuh mengeluarkan energi lebih besar karena harus ‘melawan’ massa air yang mampu menguatkan dan melenturkan otot-otot tubuh.

2. Meningkatkan kemampuan fungsi jantung dan paru-paru
Gerakan mendorong dan menendang air dengan anggota tubuh terutama tangan dan kaki, dapat memacu aliran darah ke jantung, pembuluh darah, dan paru-paru. Artinya, berenang dapat dikategorikan sebagai latihan aerobik dalam air.

3. Menambah tinggi badan
Berenang secara baik dan benar akan membuat tubuh tumbuh lebih tinggi (bagi yang masih dalam pertumbuhan tentunya).

4. Melatih pernafasan
Sangat dianjurkan bagi orang yg terkena penyakit asma untuk berenang karena sistem crdiovaskular dan pernafasan dapat menjadi kuat. Penapasan kita menjadi lebih sehat, lancar, dan bisa pernafasan menjadi lebih panjang.

5. Membakar kalori lebih banyak
Saat berenang, tubuh akan terasa lebih berat bergerak di dalam air. Otomatis energi yang dibutuhkan pun menjadi lebih tinggi, sehingga dapat secara efektif membakar sekitar 24% kalori tubuh.

6. Self safety
Dengan berenang kita tidak perlu khawatir apabila suatu saat mengalami hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang berhubungan dengan air (jatuh ke laut dll).

7. Menghilangkan stres.
Secara psikologis, berenang juga dapat membuat hati dan pikiran lebih relaks. Gerakan berenang yang dilakukan dengan santai dan perlahan, mampu meningkatkan hormon endorfin dalam otak. Suasana hati jadi sejuk, pikiran lebih adem, badan pun bebas gerah.
Sebelum berenang, agar tubuh tidak ‘kaget’, dianjurkan melakukan gerakan pemanasan untuk mencegah kram otot sekaligus juga berfungsi untuk meningkatkan suhu tubuh dan detak jantung secara bertahap dan juga lakukan pendinginan setelah selesai berenang agar suhu tubuh dan detak jantung tidak menurun secara drastis dengan cara berenang perlahan-lahan selama 5 menit.
Untuk pemanasan dapat dimulai dengan melakukan gerakan-gerakan ringan, seperti mengayunkan tangan dan kaki atau berjalan-jalan di sekitar kolam renang selama 10-15 menit. Lalu secara bertahap mulailah dengan satu putaran menyeberangi kolam, lalu istirahatlah selama 30 detik beberapa kali dan puncaknya berenang selama 20-40 menit tanpa henti. Setelah beberapa minggu, latihan bisa ditingkatkan. Sebaiknya, berganti-ganti gaya renang supaya semua otot terlatih.
Satu-satunya ‘kekurangan’ dari jenis olahraga ini adalah ternyata kurang menguntungkan bagi kesehatan tulang. Ketiadaan gaya gravitasi bumi saat berenang justru berpengaruh buruk pada massa tulang. Untuk mengatasinya, Anda dapat menyelinginya dengan olahraga lain, seperti joging, berjalan kaki, atau bersepeda.


 





Read More >>

TUGAS AGAMA KLS X TENTANG SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM SETELAH AL-QUR’AN

0

Bookmark and Share

SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM SETELAH AL-QUR’AN


1. HADIST
Kedudukan  hadist ini dalam ajaran islam adalah sumber hokum kedua setelah al-qur’an . Pengertian hadist menurut lughat atau bahasa artinya baru atau kabar . Hadist menurut isilah adalah segala tingkahlaku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya . Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
Artinya: “ … Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, …” (QS Al Hasyr : 7)
Perintah meneladani Rasulullah SAW ini disebabkan seluruh perilaku Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai luhur dan merupakan cerminan akhlak mulia. Apabila seseorang bisa meneladaninya maka akan mulia pula sikap dan perbutannya. Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW memilki akhlak dan budi pekerti yang sangat mulia. Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua, juga dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
(
رواه همام ما لك) رَسُوْلِهِ سُنَّةُ وَ اللهِ كِتَابَ اَبَدًا ضِلُّوْا تَلَنْ بِهِمَا مَسَّكْتُمْ تَمَا اَمْرَيْنِ فِيْكُمْ تَرَكْتُ
Artinya: “Aku tinggalkan dua perkara untukmu seklian, kalian tidak akan sesat selama kalian berpegangan kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunah Rasulnya”. (HR. Imam Malik)
Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua memilki kedua fungs
i sebagai berikut.
Memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur’an, sehingga kedunya (Al-Qur’an dan Hadits) menjadi sumber hukum untuk satu hal yang sama.
Misalnya Allah SWT didalam Al-Qur’an menegaskan untuk menjauhi perkataan dusta, sebagaimana ditetapkan dalam firmannya :
Artinya: “…Jauhilah perbuatan dusta…” (QS Al Hajj : 30)

Ayat diatas juga diperkuat oleh hadits-hadits yang juga berisi larangan berdusta.
1. Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang masih bersifat umum. Misalnya, ayat Al-Qur’an yang memerintahkan shalat, membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji, semuanya bersifat garis besar. Seperti tidak menjelaskan jumlah rakaat dan bagaimana cara melaksanakan shalat, tidak merinci batas mulai wajib zakat, tidak memarkan cara-cara melaksanakan haji. Rincian semua itu telah dijelaskan oleh rasullah SAW dalam haditsnya.
Contoh lain, dalam Al-Qur’an Allah SWT mengharamkan bangkai, darah dan daging babi. Firman Allah sebagai berikut:
Artinya: “Diharamkan bagimu bangkai, darah,dan daging babi…” (QS Al Maidah : 3)
Dalam ayat tersebut, bangkai itu haram dimakan, tetap tidak dikecualikan bangkai mana yang boleh dimakan. Kemudian datanglah hadits menjelaskan bahwa ada bangkai yang boleh dimakan, yakni bangkai ikan dan belalang. Sabda Rasulullah SAW:
(
رواه ابن الماجه و الحاكم) وَالطِّحَالِ فَالْكَبِدُ : الدَّمَانِ وَاَمَّا, وَالْجَرَادُ الْحُوْتُ: الْمَيْتَتَانِ فَامَّا, دَمَانِ وَ مَيْتَتَانِ لَنَا اُحِلَّتْ
Artinya: “Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai adalah ikan dan b
elalalng, sedangkan dua macam darah adalah hati dan limpa…” (HR Ibnu Majjah)

2. Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Qur’an. Misalnya, cara menyucikan bejana yang dijilat anjing, dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dicampur dengan tanah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
(
رواه مسلم و هحمد و هبو داود و البيهقى) بِالتُّرَابِ اَوْلَهِنَّ مَرَّاتٍ سَبْعَ يُغْسِلَ اَنْ الْكَلْبُ فِيْهِ وَلِغَ اِذَا اَحَدِكُمْ اِنَاءِ طُهُوْرُ
Artinya: “Mennyucikan bejanamu yang dijilat anjin
g adlah dengan cara membasuh sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Baihaqi)

Hadist nabi Muhammad saw dapat dibedakan menjadi 3 bentuk yaitu sebagai berikut:
1.         Hadist qauliyah yaitu hadist atas dasar segenap perkataan (ucapan) nabi Muhammad saw
2.         Hadist fi’liyah yaitu hadist atas dasar perilaku (perbuatan) yang dilakukannabi Muhammad saw
3.         Hadist Taqririyah adalah hadist atas dasar persetujuan nabi Muhammad saw terhadap apa yang dilakukan oleh para sahabatnya artinya nabi Muhammad saw memberikan penafsiran atau perbuatan yang dilakukan sahabatnya dalam suatu hukum Allah swt atau nabi diam sebagai tanda persetujuan (boleh) atas perbuatan-perbuatan sahabat nabi Muhammad saw.1




Adapun kedudukan atau fungsi hadist nabi Muhammad saw dalam hukum Islam adalah sebagi berikut:
a)          Sebagai sumber hukum Islam yang kedua. Ada beberapa hukum yang tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Rasulullah saw, kemudian menjelaskan hukumnya baik dengan perkataan, perbuatan maupun dengan penetapan. Dalil hukumnya menjadi sunnah karena apa yang dilakukan Rasulullah itu tidak lain penjabaran dari prinsip-prinsip yang sudah ada dalam Al-Qur’an. Firman Allah swt sebagai berikut:

….. وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا …..

 “….Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang di larangnya bagimu maka tinggalkanlah…” (QS. Al Hasyr: 7). 

b)    Sebagai penguat dan pengukuh hukum yang tealh disebutkan Allah didalam kitabnya, sehingga keduanya yaitu Al-Qur’an dan hadist menjadi sumber hukum yang saling melengkapi dan menyempurnakan .  Perhatikan ayat berikut :

c)    Sebagai penjelas atau perincian terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih bersifat umum. Umpamanya, perintah shalat didapati dalam Al-Qur’an, tetapi tidak di jelaskan tentang cara melaksanakannya, banyak rakaatnya, serta rukun dan syarat-syaratnya, Rasulullah saw melalui hadist menjelaskan semua itu sehingga umatnya tidak menajalani kesulitan untuk melaksanakan perintah tersebut. Demikian pula halnya dengan perintah puasa dan haji yang telah terdapat  di dalam Al-Qur’an tetapi tidak dijelaskan tentang pelaksanaannya secara terperinci, Rasulullah kemudian menjelaskan dengan perbuatannya melalui praktek (tata krama) atau secara normatif dalam menjalanakan perintah Allah swt tersebut, Firman Allah swt: “.. Dan kami turunkan Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkankepada merekan…” (QS An-Nahl: 44)

d)    Menetapkan hukum-hukum tidak terdapat dalam Al-Qur’an, hadist juga dapat berfungsi untuk menetapkan hukum apa bila di dalam Al-Qur’an tidak dijumpai seperti halnya keharaman seorang laki-laki untuk menikah dengan bibi istrinya dalam waktu yang bersamaan. Perhatikan terjemahan hadist berikut ini2
 Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan saudaranya perempuan dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya” (HR. Bukhori-Muslim)
Hadist merupakan sumber hukum ke dua setelah Al-Qur’an hal ini bukan berarti bahwa nabi Muhammad saw, sebagai penetap hukum atau memiliki kapasitas sebagai pembuat hukum melainkan Allah swt. sendiri yang memberikan keputusan melalui perantara yakni rasulNya.
Perhatikan firman Allah swt
Dan tidaklah apa yang diucapkan (rasul) menurut kemauan hawa nafsunya ucapan itu tidak lain adalah wahyu yang di wahyukan” (QS. An-Najm: 3-4)
  





Read More >>

TUGAS EKONOMI KLS X

0

Bookmark and Share
ASSALAMUALAIKUM WR.WB


EKONOMI

NAMA KELOMPOK :

  • NADYA SAFITRI
  • NURHUSAINITA
  • RARA BERTANIA
  • RIFKA FARIDAH ADHIMA
  • RIO DARMAWAN
  • RIZKY ULYA ARIESTA


UANG

  • Pengertian uang
  • Fungsi uang
  • Jenis uang
  • Factor yang mempengaruhi permintaan uang
  • Factor yang mempengaruhi penawaran uang
  • Teori nilai uang


  1. Pengertian UANG


Syarat-syarat uang :
  1. tidak mudah rusak ( durability )
  2. nilai relative stabil ( stability of value )
  3. mempunyai nilai yang cukup tinggi ( high of value )
  4. mudah dibagi dengan tidak mengurangi nilainya ( divisibility )
  5. mudah di bawa ( portability )
  6. diterima dan disenangi umum ( acceptability )

  1. Fungsi Uang

Dibagi menjadi dua yaitu :
  1. Fungsi asli uang
  2. fungsi turunan uang

  1. Fungsi alsi uang
    • Sebagai alat tukar
    • Sebagai satuan hitung

2 . Fungsi turunan uang

·         Sebagai penyimpanan nilai atau kekayaan
·         Sebagai alat pembayaran uang
·         Sebagai penunjuk harga
·         Sebagai alat pemindah suatu kekayaan
·         Sebagai alat pencipta kesempatan kerja

  1. Jenis -jenis uang

  1. Menurut keberlakuannya sebagai ALAT PEMBAYARAN
      Dibagi menjadi dua :
·         UANG KARTAL
·         UANG GIRAL


  1. Menurut NILAI nya
      Dibagi menjadi dua :
·         FULL BODIED MONEY
·         TOKEN MONEY


  1. Menurut BAHAN PEMBUATAN nya
            Dibagi menjadi :
·     UANG KERTAS
·     UANG LOGAM

  1. Menurut LEMBAGA YANG MENGELUARKAN nya
Pihak – pihak tersebut adalah :
·         BANK SENTRAL
·         BANK UMUM



  1. Factor yang mempengaruhi permintaan uang
Adapun beberapa motif yang melatarbelakangi seseorang untuk memiliki uang , yaitu :
  1. Motif Transaksi
  2. Motif Berjaga-jaga
  3. Motif Spekulasi






E.   Faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Ada beberapa asumsi yang digunakan untuk menganalisis penawaran uang .
Asumsi tersebut adalah yaitu :
a.     Pengertian penawaran  uang
b.     berdasarkan kebijakan moneter
c.      Terpisahnya system moneter dalam negeri dengan system moneter dunia
d.     Jumlah uang yang beredar dimasyarakat
e.      Jumlh uang dapat dipengaruhi oleh pemerintah

F.    Teori nilai uang
Faktor yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya nilai uang, antara lain :
·        Jumlah uang yang beredar atau penewaran uang
·        Kecepatan uang yang beredar atau permintaan uang
·        Jumlah uang yang diperdagangkan


Beberapa teori yang digunakan untuk mengukur nilai uang antara lain

1.     Teori Barang
2.     Teori Kuantitas
3.     Teori pendapatan


1.     Teori Barang
Teori ini dibahas oleh tiga golongan :
·        Golongan metalistik
·        Golongan nonmetalistik
·        Golongan nominalis

2.     teori kuantitas
·        teori kuantitas dari David Ricardo
Jumlah uang yang beredar dirumuskan :





M = k *  P
 

P = 1  *   M
       k

 
 

M=k*P                    ATAU      

Keterangan : M ( money ) : jumlah uang yangberedar
                     P ( price )      : tingkat harga barang
                     k                    : konstanta


·        teori kuantitas dari Irving fisher
untuk mengetahui tingkat harga dan sekaligus mengetahui kemampuan daya beli dapat digunakan rumus berikut .


M * V = P* T
 
 

                                                

keterangan : 
M ( money )                        : jumlah uang yang beredar
V ( velocity of circulation )          : kecepatan perputaran uang
P ( price )                            : Tingkat harga
T ( trade of goods )             : jumlah barang yang diperdagangkan



(M*V ) + ( M1 * V1 ) = P*T
 
 


                                                                    

Keterangan nya :
M1 : UANG GIRAL
V1 : KECEPATAN PEREDARAN

CONTOH :
M   : Rp 250.000.000,00
V   :  15
M1 : Rp. 450.000.000,00
V1 : 6
T   :  600.000
Berapakah tingkat harga ( P ) ?

Penyelesaiannya :  


  

(M*V ) + ( M1 * V1 ) = P*T
 
 

                                                                                                    
(Rp 250.000.000 * 15 ) + (450.000.000 * 6 ) = P * 600.000
    Rp 3.750.000.000      + 2.700.000.000       =  600.000 P
                                                                  P    = Rp10.750



·        teori kuantitas dari D.H Robertson


M = K* T * P atau P = M      
                                     TK
 
 




                                                  Keterangan :
M : jumlah uang yang berdar
T : jumlah barang yang diperdagangkan
P : Tingkat harga
K : lama rata-rata uang menganggur di kas


·        teori kuantitas dari Alfred Marshall


M = kY
 
 



M : jumlah uang yang beredar
Y : Pendapatan uang
k : koefisien



3.     teori pendapatan

MVy = Py Ty
 
         



M : jumlah uang
Vy : kecepatan peredaran uang
Py : harga rata-rata barang dan jasa
Ty : jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan


Read More >>
 
welcome to nadya Design by Trick and Tips Powered by Blogger